Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengusut peristiwa penggerudukan Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara oleh prajurit TNI aktif pada Sabtu kemarin (5/8).
- Prabowo dan Perusahaan UEA Teken Kerjasama Indutri Pertahanan
- Ketum Demokrat AHY Akan Menerima Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh
- Ibarat Wasit Sepak Bola, Jokowi Wajib Netral di Pilpres 2024
Hal itu dipastikan langsung oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengusut insiden tersebut.
“Saya perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa, (Itu) kan oknum, bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi Kodam," kata Yudo melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa (8/8).
Puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Kedatangan para prajurit berseragam dinas itu dipimpin Mayor Dedi Hasibuan meminta ARH seorang tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah dibebaskan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir dan Mayor Dedi Hasibuan terlibat debat panas. ARH pun akhirnya dibebaskan, meski tidak ada kejelasan terkait alasan penangguhan penahanannya.
ARH diketahui masih memiliki hubungan saudara dengan Mayor Dedi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran