Setelah berhasil menerapkan manajemen lalu lintas dengan menggunakan sistem Intelligent Traffic System (ITS), Dinas Perhubungan (Dishub) kembali bekerjasama dengan Polrestabes Kota Surabaya dan Kejaksaan Pengadilan Negeri (PN) membuat sistem E-Tilang dengan memanfaatkan CCTV (closed circuit television).
- Antisipasi Longsor, Ribuan Bibit Pohon Ditancapkan di Gunung Ringgit
- Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis BUMDesa Sebagai Penggerak Ekonomi dalam Mendukung Program MBG di Tingkat Desa
- LPSK Terima Permohonan Perlindungan 10 Korban di Peristiwa Kanjuruhan
Irvan menambahkan sejak tahun 2017, sistem kerja E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya mampu merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
"Pelanggaran itu seperti melebihi stop line, melanggar traffic light, dan melanggar marka jalan," kata Irvan.
Dari data perekaman itu, kata Irvan, memunculkan informasi kendaraan, mulai dari plat nomor, warna kendaraan, hingga jenis kendaraan. Bahkan, kamera CCTV Dishub Surabaya ini juga dilengkapi dengan teknologi face recognition atau pengenal wajah.
"Untuk penindakan E-Tilang CCTV dilakukan bersama Polrestabes Kota Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri secara on the spot, dengan jarak tertentu dari lokasi CCTV," ujarnya.
Awalnya CCTV E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya lanjut Irvan hanya terletak pada empat titik lokasi, yakni simpang Darmo al Falah (arah masuk kota), Darmo al Falah (arah luar kota), Jalan Mustopo-Dharmawangsa (dari arah barat), dan Jalan Kertajaya-Dharmawangsa (dari arah Selatan). Namun, seiring berjalannya waktu dan kebutuhan, kini CCTV E-Tilang telah tersebar pada 23 simpang di jalanan Kota Surabaya.
"Sekarang CCTV nya Dishub Surabaya berjumlah 640 dengan dua kualifikasi, yakni CCTV Pemantauan (surveillance) dan CCTV E-Police,†ungkapnya.
Irvan mengungkapkan, CCTV yang berfungsi untuk pemantauan (surveillance) berjumlah 612 yang tersebar di beberapa titik lalu lintas dan objek vital di Surabaya. Sedangkan CCTV E-Police berjumlah 28. Dengan rincian, khusus E-Tilang berjumlah 23 dan speed camera lima. Bahkan tahun ini Dishub Surabaya berencana menambah jumlah CCTV tersebut.
"Rencananya 135 CCTV surveillance berkemampuan face recognition, 20 E-Tilang dan lima speed camera melalui E-Katalog. Untuk titik lokasinya, sedang kami koordinasikan dengan pihak Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Kompetensi Akademik, Kejagung Teken MoU dengan Universitas Brawijaya
- Rumah Sedekah Anak Yatim Diresmikan, Bupati Malang Berharap Banyak Manfaat
- Ustaz Abdul Somad Resmi Nikahi Fatimah Az Zahra