Panwascam Gubeng Sarankan Petugas Pantarlih Bersinergi Dengan Pemilih Saat Coklit 

Monitoring pencocokan penelitian data pemilih di Kecamatan Gubeng/Ist
Monitoring pencocokan penelitian data pemilih di Kecamatan Gubeng/Ist

Untuk melakukan monitoring pencocokan penelitian (coklit) data pemilih, Panwascam, PPK, PKD dan PPS Kecamatan Gubeng, Surabaya, turun langsung ke lapangan. 


Hal ini bersamaan dengan telah dilaluinya pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) seluruh kelurahan di Kecamatan Gubeng, dengan total 362 petugas.

Maka, sejak tanggal 25 Juni lalu, warga Kecamatan Gubeng akan mendapati para petugas melakukan tugas ketuk rumah warga atau door to door untuk melakukan coklit data pemilih. 

Ketua PPK Kecamatan Gubeng Aditya Nurjulian mengatakan, coklit disesuaikan dalam pelaksanaan untuk tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta walikota dan wakil walikota Surabaya tahun 2024. Caranya dengan mendatangi pemilih di tempat tinggalnya. 

"Tahapan coklit merupakan pondasi awal dari semua tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah, sehingga pentingnya penyelenggara khususnya ad-hoc di bawah naungan KPU untuk memastikan setiap pemilih yang berada di wilayah kerja kecamatan dan kelurahan untuk tercatat sebagai pemilih," kata Aditya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (28/6).

Aditya menambahkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) wajib untuk saling bersinergi khususnya pada pemilih yang sudah pindah domisili dan meninggal. Sehingga nantinya ketika proses pemungutan suara berlangsung tidak ada pemilih yang belum terfasilitasi dengan baik. 

"Adapun tahapan coklit ini berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli mendatang,” terangnya.

Sementara Refi Achmad Zuhair selaku Ketua Panwascam Gubeng memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Pantarlih yang telah berusaha melakukan pencocokan data kepada seluruh pemilih. Hal ini perlu dilakukan agr nantinya tidak ada yang terlewatkan dan hilang hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024. 

"Ini sebagai salah satu wujud bagi penyelenggara Pengawasan se-Kecamatan Gubeng, baik itu adalah Panwascam dan PKD (Panwas Kelurahan), untuk melakukan pengawasan secara langsung bagi para Pantarlih yang sedang melakukan pendataan data pemilih di wilayah Kecamatan Gubeng," Refi. 

Selain itu, pihaknya juga akan melihat dan melakukan pengawasan secara langsung agar para petugas Pantarlih melakukan tugasnya dengan baik dan mampu memfasilitasi masyarakat Kecamatan Gubeng. "Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada esok," sambung Refi. 

Sebagai informasi, Kecamatan Gubeng terdiri dari 6 Kelurahan yang menjadi fokus utama para penyelenggara Gubeng. Berbagai tantangan pendataan data pemilih akan terdapat di dalamnya. Hal ini dikarenakan masyarakat terdiri dari wilayah pemukiman, bisnis, hingga wilayah kampus.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news