Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Labang, Bangkalan, memastikan kelengkapan peserta sesuai persyaratan administratif pelaksanaan tes wawancara calon Pengawas Kelurahan Desa atau PKD.
- Ingatkan Persatuan Pasca Pemilu, Habib Syech: Mari Kita Rukun dan Damai
- RGP 2024 Sambut Baik Banyak Bermunculan Relawan Ganjar
- Pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan, Dinilai Normatif
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Labang, Bangkalan, Ahmad Rifai dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/2).
Rifai mengatakan pihaknya sudah mewaspadai kemungkinan orang titipan pada pelaksanaan tes wawancara tersebut.
"Kita sudah sosialisasi dari awal untuk yang mendaftar itu bebas. Terkait peserta titipan, kita menyikapi hal itu melalui hasil pleno, kita bicara intregitas," jelasnya.
Pada tes dilangsungkan selama dua hari itu, akan diteruskan dengan rapat pleno penetapan calon anggota terpilih, untuk selanjutnya dilakukan pengumuman peserta-peserta terpilih.
"Yang menentukan terpilih melalui rapat pleno panwaslu kecamatan yang akan diselenggakan di Panwaslu kabupaten", tegasnya.
Sebanyak 29 peserta yang ikut dalam tes itu akan diambil sebanyak 13 orang terpilih sebagai PKD di tiap-tiap desa. Pencocokan dan penelitian atau coklit menjadi tugas pertama yang mulai dikerjakan tanggal 12 Februari, bulan ini.R]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tegak Lurus Dukung Prabowo, Yusril Instruksikan DPW PBB Bentuk Tim Relawan
- Yahya Staquf Tidak Akan Mengganggu Posisi Muhaimin di PKB
- Paranormal Politik: Jokowi Ingin Hadirkan Dua Capres All “Wo” Final di Pilpres 2024