Sejumlah tukang di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, diberi pembekalan untuk mendapatkan sertifikat. Hal itu dilakukan agar para tukang tersebut mampu memberikan kualitas bagus.
- Pengendara Jebol Pagar Pembatas Suramadu Hindari Penyekatan
- PAUD HI Permudah OPD Fasilitasi Layanan untuk Anak Usia Dini
- Panen Sayur Hidroponik di Kampung Juara Proklim KLHK
"Ini sebagai pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi adalah tugas dan fungsi dari jasa konstruksi (JAKON) untuk mencetak para tenaga jasa konstruksi yang andal dan bersertifikat," jelas Kepala Satuan Kerja, Rully Nasrullah, saat membuka pembekalan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/8) siang.
Menurutnya, dengan memberikan uji kompetensi pada para tukang tersebut, dapat mewujudkan infrastruktur dengan mutu yang berkualitas
"Dan juga menciptakan para tenaga kerja yang terampil serta berkopeten dengan hasil konstruksi yang lebih baik,” tandasnya.
Selain itu lanjutnya, dalam materi di kelas diisi oleh praktisi dan Dosen Teknik sipil dari UNESA.
"Dalam pelaksanaan pembekalan ini juga diisi dengan praktek lapangan. Sedangkan ujian akan dilakukan oleh LPJK Jawa Timur,'' paparnya.
Selain itu lanjutnya, sebagai amanah dari Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi serta Surat Edaran Direktur Jenderal Bina konstruksi nomor 107 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan kompetensi tenaga kerja konstruksi tentang kepemilikan akan keterampilan bagi para tenaga kerja konstruksi.
Sementara itu, Perwakilan Bappeda, Riyan Khusna Purnama Sari menjelaskan, untuk tahun 2020 di Desa Bulu para pekerja konstruksi atau tukang professional yang akan dilatih.
"Yakni tukang yang mengantongi sertifikat ahli konstruksi dari Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK). Kondisi ini tentunya tidak sebanding dengan kebutuhan serapan pekerja konstruksi seiring tingginya pembangunan infrastruktur dan selalu taat protokol kesehatan," ungkap dia.
Kepala Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, Dimas Eko Romadhoni menambahkan, kalau uji kompetensi tersebut sangat menentukan kwalitas dari pelaksanaan kegiatan serta pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan.
"Di sisi lain, sertifikasi sebagai standarisasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi ini juga diharapkan akan dapat lebih mempermudah bagi tenaga kerja konstruksi untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja,” harapnya.
Salah seorang peserta uji kompetensi Ahmat Hidaya (39) warga Desa Bulu, menyatakan, kalau Program KOTAKU dan juga LPJK Jawa Timur yang sudah memberikan fasilitas tersebut, untuk meningkatkan keterampilan.
“Semoga dengan adanya uji kompetensi ini kami bisa menjadi tukang yang unggul, maju dan memiliki sertifikat yang dilindungi hukum,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Beredar Rekaman Video Jamaah Shalat Magrib Tiba-tiba Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Masjid
- Mbok Yem Pemilik Warung di Puncak Lawu Ditandu Turun untuk Berobat
- Sempat Ditolak Rumah Sakit, Ibu Hamil dan Janinnya Meninggal Dunia