Rapat paripurna DPRD Surabaya yang dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Senin (24/9) kemarin, mendesak untuk dilakukan pencairan gaji PNS ke-13.
- Usai Libur Panjang, ASN Pemkab Gresik yang Keluar Kota Wajib Rapid Test
- Ketua Komisi I Minta Pemkab Bondowoso Tak Adakan Open Bidding, Begini Alasannya
- Jaringan Listrik Mulai di Perbaiki, Korban Banjir Bandang Probolinggo Bernafas Lega
Awalnya paripurna hanya membahas pandangan umum fraksi terkait perubahan anggaran keuangan APBD 2018, kemudian diskors untuk memberi kesempatan masing-masing fraksi untuk rapat.
Walhasil, ternyata semua fraksi meminta gaji PNS ke-13 segera dicairkan dalam waktu dekat.
"Kami minta selain untuk PNS gaji ke-13 ini juga diberikan kepada para pegawai outsourching," ujar Sutadi, Ketua Fraksi Partai Gerindra.
"Sesuai aturan yang berlaku termasuk Perda 10 tahun 2017 tentang APBD 2018 yang telah menganggarkan gaji ke-13 segera dicairkan karena ini merupakan hak 14.432 PNS. Kami minta dua hari ini sudah cair," ujar Reni Astuti dari Fraksi PKS.[jen]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasca Disentil Erick Thohir, Toilet SPBU se Probolinggo Gratis
- Respon Warga Soal Cabup Jombang yang Diterpa Isu Tak Sedap Tentang Kehidupan Pribadinya
- Perseteruan Wartawan dan Kasatlantas Polres Madiun Kota Berakhir Damai