Paripurna DPRD Surabaya Desak Cairkan Gaji PNS Ke-13

Rapat paripurna DPRD Surabaya yang dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Senin (24/9) kemarin, mendesak untuk dilakukan pencairan gaji PNS ke-13.


Awalnya paripurna hanya membahas pandangan umum fraksi terkait perubahan anggaran keuangan APBD 2018, kemudian diskors untuk memberi kesempatan masing-masing fraksi untuk rapat.

Walhasil, ternyata semua fraksi meminta gaji PNS ke-13 segera dicairkan dalam waktu dekat.

"Kami minta selain untuk PNS gaji ke-13 ini juga diberikan kepada para pegawai outsourching," ujar Sutadi, Ketua Fraksi Partai Gerindra.

"Sesuai aturan yang berlaku termasuk Perda 10 tahun 2017 tentang APBD 2018 yang telah menganggarkan gaji ke-13 segera dicairkan karena ini merupakan hak 14.432 PNS. Kami minta dua hari ini sudah cair," ujar Reni Astuti dari Fraksi PKS.[jen]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news