Beberapa pengurus teras Partai Buruh melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Buruh mengingatkan salah satu amanah reformasi.
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama jajarannya diterima Komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).
Dalam kesempatan tersebut Iqbal mengingatkan KPU tentang pentingnya asas jujur dan adil (jurdil) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia mengingatkan bahwa salah satu buah dari Reformasi adalah dimuatnya asas Jurdil Pemilu dalam UUD 1945. Ia meminta kedua asas ini betul-betul menjadi pegangan bagi seluruh Komisioner KPU dalam menjalankan tugas kepemiluan.
"Politik uang adalah salah satu contoh praktik curang yang bertentangan dengan asas Jurdil. Soal ini kami minta benar-benar menjadi perhatian KPU, kalau ada partai main uang kami minta langsung saja didiskualifikasi," ujar Iqbal dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga menyinggung tentang kesepakatan KPU dengan DPR terkait aturan masa kampanye yang waktunya diperpendek.
"Soal masa kampanye yang disepakati KPU bersama DPR hanya 75 hari itu juga kami tegas menolak. Aturan itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang Undang Pemilu yang semestinya bisa dilaksanakan sekitar sembilan bulan," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran