Partai politik pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang mengalami kekalahan pada Pilpres 2024 seharusnya beroposisi, atau berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Bakesbangpol Madiun Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Partai Politik
- Pasca Putusan MK, 7 Parpol di Jember Bisa Usung Pasangan Calon Tanpa Koalisi
- KPU Banyuwangi Pastikan 125 Anggota PPK Tak Terafiliasi Partai Politik
Partai-partai politik pengusung itu adalah PKS, PKB, Nasdem, PDIP, dan PPP.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).
“Harusnya yang kalah membangun kekuatan menjadi oposisi, pihak yang mengontrol, mengawasi jalannya pemerintahan, agar demokrasi berjalan seimbang, ada check and balances,” kata Ujang.
Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu juga berpendapat, pada sebuah negara demokrasi diperlukan kekuatan penyeimbang dari luar pemerintahan.
Kekuatan itu, kata dia, sama pentingnya dengan kekuatan pemerintahan itu sendiri.
“Nah, di situlah PDIP, PPP, PKB, PKS, dan Nasdem harus menjadi oposisi yang kuat dan tangguh,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bakesbangpol Madiun Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Partai Politik
- Pasca Putusan MK, 7 Parpol di Jember Bisa Usung Pasangan Calon Tanpa Koalisi
- KPU Banyuwangi Pastikan 125 Anggota PPK Tak Terafiliasi Partai Politik