Penolakan revisi UU Pemilu oleh Parpol menunjukkan loyalitas terhadap Presiden Joko Widodo.
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
- Pose 2 Jari Presiden Dianggap Langgar UU Pemilu, Mahasiswa Laporkan Jokowi ke Bawaslu
- Gibran Libatkan Anak-anak Saat Kampanye, Jelas Itu Melanggar UU Pemilu
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, partai politik yang menjadi anggota koalisi Kabinet Indonesia Maju tidak pernah membangkang pada kemauan politik Jokowi.
"Satu-satunya faktor yang bisa dijelaskan adalah loyalitas parpol terhadap presiden. Itu saja titik. Parpol koalisi tak punya riwayat membangkang kehendak Jokowi," kata Adi melansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dinihari (12/2).
Adi mengaku heran mengapa partai politik tidak melakukan manuver. Padahal, sikap putar balik parpol yang menyepakati membatalkan revisi UU Pemilu akan mengakibatkan kerugian.
"Padahal kalau UU Pemilu tak direvisi ada parpol koalisi yang diuntungkan dan dirugikan," demikian kata Adi.
Awalnya Komisi II DPR sepakat melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Kesepakatan untuk revisi itu kemudian dilanjutkan di Badan legislasi.
Sikap parpol berubah usai PPP dan PKB yang kemudian menolak. Penolakan secara beramai-ramai dilakukan PDIP, Golkar, Gerindra dan PAN usai pertemuan politik Jokowi dengan petinggi parpol di Istana.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
- Pose 2 Jari Presiden Dianggap Langgar UU Pemilu, Mahasiswa Laporkan Jokowi ke Bawaslu
- Gibran Libatkan Anak-anak Saat Kampanye, Jelas Itu Melanggar UU Pemilu