Partai Buruh akan menggelar aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (26/7) pekan depan. Rencana semula aksi akan digelar Kamis (20/7), namun ditunda.
- Banyak Caleg Transaksi Jual Beli Suara, Massa Partai Buruh Geruduk KPU Sidoarjo
- Partai Buruh Diprediksi Tembus Parliamentary Threshold
- Said Iqbal dan Muslihat Menarik Partai Buruh pada Pilihan Irrasional
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, penundaan disebabkan sidang uji formil Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh diselenggarakan pada 26 Juli.
Meski begitu Partai Buruh tetap mengajukan judicial review terkait presidential threshold secara online, Kamis besok. Baru pada 26 Juli berkas fisik diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Penyerahan berkas dilakukan bersamaan dengan aksi ribuan buruh mengawal sidang Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal, Rabu (19/7).
Disampaikan juga, dalam aksi kali ini buruh akan mengusung tiga tuntutan, yakni cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, cabut UU Kesehatan, dan cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Selain beraksi, mereka juga membuat beberapa kegiatan terkait ketiga isu di atas, antara lain FGD (forum group discussion) bersama para guru besar hukum tata negara, politik, ekonomi, dan aktivis masyarakat sipil, terkait pencabutan presidential Threshold 20 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Pasca Putusan MK, Gubernur Khofifah Pastikan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Segera Diproses
- Hasil Sidang Sengketa Pilkada Magetan, MK Putuskan PSU di 4 TPS