Pelayanan dari Komisioner dan Petugas Sipol KPU dinilai sudah baik. Petugasnya pun ramah dan akomodatif terhadap masukan partai politik. Namun begitu, dalam hal teknis, Sipol KPU masih perlu disempurnakan.
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, melalui keterangan tertulisnya dimuat Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/8).
Ferri menyebut Partai Buruh pernah mengalami hambatan dalam proses input data dan pengunggahan dokumen ke Sipol KPU. Seperti sempat muncul gangguan teknis dalam mengakses sipol dan memasukan data. Tetapi setelahnya, KPU cepat menangani masalah tersebut.
Selain itu, proses pengiriman data dan dokumen ke sipol KPU tidak sepenuhnya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Jadi sebagian data terpaksa kami siapkan dalam bentuk data excel yang pengirimannya tidak bisa langsung ke sipol KPU, melainkan harus dikirim melalui harddisk. Data itu kemudian dikopi dan dimasukan ke dalam sipol oleh petugas KPU," paparnya.
Ferri berharap, ke depan semua data dan dokumen bisa langsung ditransfer atau dimigrasi dari sipol Partai Buruh ke sipol KPU, agar prosesnya bisa lebih cepat. Pasalnya, Ia mengklaim, parpol yang dinaunginya juga punya Sipol seperti KPU. Semua data dan dokumen yang wajib diinput dan diunggah ke Sipol KPU telah tersedia di Sipol Partai Buruh.
"Syarat kepengurusan dan kantor tetap kami sudah ada di 34 provinsi, 498 kabupaten/kota, dan 4.000 kecamatan. Keanggotaan kami hampir mencapai angka 500 ribu orang," ujarnya.
Ferri menjelaskan, tidak semua kepengurusan, kantor tetap, dan anggota yang ada di Sipol Partai Buruh akan kami daftarkan ke KPU. Sebab ada sejumlah kepengurusan kabupaten/kota dan kecamatan yang kami nilai masih perlu pengembangan.
"Pascalolos verifikasi nanti barulah pengurus di daerah-daerah tersebut akan diefektifkan untuk persiapan pemetaan dapil dan pencalegan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, kepengurusan dan kantor tetap yang didaftarkan ke KPU nantinya akan dibatasi sekitar 450-an kabupaten/kota saja. Jumlah itu sudah melampaui syarat minimal yang ditetapkan KPU yaitu 391 kabupaten/kota.
"Adapun untuk data anggota sampai sekarang masih terus kami sisir. Kemungkinan sekitar 300 ribuan anggota saja yang akan kami daftarkan. Jumlah ini juga sudah jauh melampaui syarat KPU," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran