Isu penundaan pemilu hingga presiden tiga periode yang sempat ramai di perdebatan politik Tanah Air kini dinilai sudah berakhir melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.
- Terungkap, Ternyata NII Rancang Aksi Lengserkan Jokowi Sebelum Pemilu 2024
- 986 Pegawai Sekretariat KPU se Jatim Ikuti Konsolidadi Wilayah di Surabaya
- Bagikan Ratusan Kaos Prabowo-Gibran, TKN Optimis Menang Satu Putaran
"Dalam Perppu sama sekali tidak ada pasal yang bersentuhan dengan wacana-wacana tersebut. Jadi sudahi wacana itu, karena sudah tidak lagi relevan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Rabu (14/12).
Selain ditekennya Perppu 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilu, tahapan Pemilu secara resmi juga sudah dikeluarkan KPU RI sebagai penyelenggara.
Maka dengan demikian, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu sudah tidak relevan.
"Narasi-narasi yang menjadi perdebatan publik dan para politisi kini sudah terkubur, sudah jauh panggang dari api. Jika masih ada, itu hanya menjadi pepesan kosong, karena membicarakan hal yang tidak ada," sambungnya
Kini, Presiden Joko Widodo sudah dapat dipastikan tidak bisa maju lagi sebagai calon presiden untuk periode ketiga. Oleh karenanya, Partai Garuda meminta Presiden Jokowi fokus untuk membawa Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
Pun demikian dengan partai politik untuk fokus menyaring orang-orang yang kompeten sebagai calon anggota legislatif juga calon presiden dan wakil presiden.
"Masyarakat fokus, untuk mempelajari calon-calon mana yang menurut mereka terbaik untuk dipilih," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang