Pasangan Calon Independen Jaddin-Arismaya Dinyatakan Gugur Maju Pilkada Jember 2024

Kerja keras tim pasangan calon bupati-wakil bupati Jember lewat jalur independen, Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita, kandas.


Hal ini terungkap saat penyerahan data dukungan calon perseorangan di hari terakhir, Rabu (17/7) pukul 23.59 WIB. Kandasnya Jaddin Wajad-Arismaya membuat penasaran karena tinggal sedikit, bahkan nyaris memenuhi syarat minimal dukungan, karena kurang 1.824 dukungan saja. 

Tim sempat memminta tambahan waktu 5 - 10 menit untuk meng-upload sisa kekurangan data dalam Silon, namun KPU tidak bisa mentolerir. 

"Hingga detik terakhir, masih ada kekurangan data dukungan 1.824 KTP dari total 167.826 dukungan perbaikan tahap kedua," kata Devisi Tehnis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/7).

Hendra mengapresiasi kerja keras yang dilakukan tim pasangan Jaddin Wajad-Arismaya, hingga nyaris memenuhi jumlah dukungan dalam perbaikan kedua. Yakni sudah mencapai 166.032 dukungan. 

"Namun dengan berat hati, kami harus membatalkan pencalonan pasangan perseorangan ini, karena jumlah dukungan yang diserahkan, masih kurang, sebanyak 1.824 dukungan," katanya.

Keputusan membatalkan Jaddin Wajad-Arismaya ini karena sudah sesuai regulasi yang ada, yakni Peraturan KPU, bahwa jumlah dukungan tersebut Tidak memenuhi Syarat alias TMS.

Sementara Tim Pasangan Jaddin Wajad-Arismaya, KH Baiquni Purnomo mengaku kecewa atas gagalnya calonnya maju di Pilkada Jember 2024. 

"KPU tidak memberi ruang tambahan waktu perbaikan," katanya.

Dia menilai, regulasi untuk perbaikan kedua ini diduga diproyeksikan agar pasangan independen tidak lolos. 

Gus Baiqun juga menantang kalau bisa melakukan upload data 167.826 dalam waktu 3 hari ke Silon. Dalam kesempatan tersebut, Gus baiqun meminta diberi ruang untuk meng-upload ke Silon beberapa menit, namun KPU Jember tidak memberi ruang.

Sebelumnya, KPU Jember memberikan Waktu Perbaikan dukungan calon perseorangan sejumlah 167.826, hingga Rabu malam, 17 Juli 2024,  pukul 23.59 WIB.

Menurut Hendra Wahyudi, jumlah dukungan minimal tersebut, harus dipenuhi.  "Kurang 1 dukungan KTP saja (dari sejumlah 167.826), pasangan itu, akan gugur dengan sendirinya," kata Hendra.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news