Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4).
- Surati Jokowi, PP Syarikat Islam Minta Habib Rizieq dan Munarman Dibebaskan
- Divonis Terlibat Terorisme, Munarman Dipenjara 3 Tahun
- Jika Munarman Dihukum Berat, Pertanda Rezim Antidemokrasi dan Otoriter
Saat tiba di lokasi, Munarman langsung dimasukkan ke dalam Rutan Ditrektorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup.
Tak hanya itu, sembari ditutup dengan kain hitam, tangan Munarman juga diborgol. Terlihat Munarman mengenakan baju koko putih dan sarung loreng bermotif dengan warna hijau.
Munarman sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan Banten pada Selasa petang karena diduga berkaitan dengan kasus terorisme yang terjadi belum lama ini.
Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah bekas kantor FPI di Petamburan, termasuk di kediaman yang menjadi lokasi penangkapan Munarman.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025