Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggelandang mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ke Polda Metro Jaya, untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
- FPI dan Masa Depan Indonesia
- Penuhi Permintaan Kapolri, Sejumlah Advokat Serahkan Novum Baru Kasus KM 50
- Tolak Kenaikan Harga BBM, PA 212 Bakal Turun Jalan
"Saat ini akan dibawa ke Polda Metrro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Disisi lain, kata Ahmad, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di wilayah sekitar Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim densus sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan," ujar Ahmad.
Munarman ditangkap sore tadi pukul 15.30 WIB di rumahnya yang ada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Oleh Densus, Munarman diduga kuat terkait dengan rangkaian proses Baiat ke jaringan teorris ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bakesbangpol Surabaya Terima Apresiasi dari Densus 88 Antiteror
- Pemkot Surabaya Perkuat Peran Guru untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme
- Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris Terafiliasi ISIS