Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur akan segera melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Kota Madiun sisa masa jabatan 2019-2024.
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah
- PDIP Klaim Hubungan Dengan Jokowi Selalu Hangat
- Deddy Sitorus PDIP Ditantang Ungkap Nama Utusan Jokowi: Hentikan Produksi Fitnah
Widodo Ponco Putro menggantikan Dwi Jatmiko Agung Subroto yang keluar dari PDIP dan bergabung dengan partai politik (parpol) lain. Sedangkan Anton Kusumo mengantikan Ihsan Abdurrahman Siddiq yang dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih.
"Intinya persyaratan keduanya sudah lengkap. Kita sudah proses itu melalui sistem aplikasi, kita tunggu keputusan dari provinsi (Gubernur)," kata ketua DPRD kota Madiun Andi Raya, kepada kantor berita RMOLJATIM, Jum'at (26/1).
Andi menambahkan jika proses PAW untuk Anton Kusumo sempat terhambat karena ada upaya gugatan oleh Ihsan Abdurrahman Siddiq pasca dipecat dari PDIP.
"Disisi kami lembaga DPRD , sudah menjalankan prosesnya sesuai dengan aturan dan perintah dari PKPU," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah
- Kecewa Sikap Pemkot Madiun, Puluhan Anggota DPRD Absen dalam Rapat Paripurna LKPJ
- Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Kompak Abaikan Undangan Rapat Komisi I DPRD Kota Madiun