Pasca penurunan banner dukungan kepada Maidi mantan Wali kota Madiun periode 2019-2024 yang saat ini akan maju di Pilwalkot Madiun tahun 2024 pada hari kamis (20/6) lalu, berujung pada pemberhentian Eko Hadi Susilo Cs dalam pengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bintang Prabowo 08.
- Bawaslu Kabupaten Madiun Pantau TPS Tertinggi
- Paslon BONUS Apresiasi Diskusi Publik Akademisi, Bukti Mahasiswa Kota Madiun Peduli Terhadap Politik
- Paslon Nomor Urut 2 Harmonis Tawarkan Program Satu Desa Satu Ambulance
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh koordinator wilayah (Korwil) Bintang Prabowo 08 Jawa Timur Djoko Santoso usai acara Deklarasi Srikandi Bintang Prabowo 08 di pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah Jalan Merpati kota Madiun, Sabtu (22/6).
"Kalau masalah itu saya lihat begini, di media itu kan kata-kata petir bukan Bintang Prabowo 08. Kalau sekarang habis berita itu naik dari pihak korwil, DPP dan ketum memberhentikan pak Eko cs. Jadi pak Eko, pak Toni dan mas Imam," kata koordinator wilayah (Korwil) Bintang Prabowo 08 Jawa Timur Djoko Santoso kepada Kantor Berita RMOLJatim.
Djoko Santoso menambahkan, setelah diberhentikan dari kepengurusan Bintang Prabowo 08, segala kegiatan yang dilakukan Eko cs di luar dari Bintang Prabowo 08.
Pemberhentian Eko Hadi Susilo sebagai ketua DPD Bintang Prabowo 08 Jawa Timur mulai 2 hari setelah kegiatan penurunan banner dukung dukungan ke Maidi.
"Pemberhentian pak Eko sebagai ketua DPD Bintang Prabowo 08 terhitung 2 hari ini setelah penurunan bannerbanner dan setelah ketum kami pak Beni mendapatkan informasi-informasi yang masukmasuk," terangnya.
Selain penurunan banner, alasan pemberhentian lainnya, karena adanya proposal permintaan anggaran ke Maidi. Tanpa seijin dengan korwil dan DPP. Pihak korwil pun baru mendapatkan informasi tersebut sehari sebelum deklarasi Srikandi Bintang Prabowo 08.
"Kita dapat informasi yang aktual kayak proposal permintaan anggaran tanpa seijin Korwil dan DPP. Kita gak tahu itu dan baru tadi malam kita menerima informasi itu. Saya hanya lihat permintaan anggaran tersebut memakai kop surat Bintang Prabowo. Itu sudah saya kirim ke ketum, dan memerintahkan untuk pemberhentian pengurusan pak Eko cs," ujarnya.
Sementara itu, ketua Umum Bintang Prabowo 08 Dirk Beni Lumenta menyebut kegiatan yang dilakukan oleh ketua DPD Bintang Prabowo 08 Jawa Timur Eko Hadi Susilo adalah tindakan personal dan ilegal karena tidak ada koordinasi dengan pusat ditambah pula ada indikasi permintaan dana.
"Personal karena tidak ada koordinasi dengan pusat ya, jadi itu kita anggap ilegal lah. Apalagi kalau ada indikasi permintaan uang dan lain-lain itu tidak ada koordinasi dengan pusatpusat," tegas ketua umum Bintang Prabowo 08 Dirk Beni Lumenta melalui saluran telepon.
Tindakan yang dilakukan Eko cs lanjut Beni, akan diberikan hukuman dari DPP. Pihaknya akan melihat permasalahan yang terjadi untuk ditelaah terlebih dahulu karena informasi yang masuk belum lengkap. Bintang Prabowo 08 mempunyai mekanisme dalam penyelesaian masalah.
"Ya nanti itu akan ada punishmen dari DPP. Kita akan melakukan suatu penelaan akan melihat masalahnya seperti apa. Soalnya masukannya belum lengkap ya. Jadi ada mekanisme penyelesaian masalah di DPP," terangnya.
Karena tindakan Eko cs di luar kebijakan organisasi maka kedudukannya dikembalikan ke anggota biasa. Sambil menunggu keputusan DPP posisi Eko sebagai ketua DPD untuk sementara dibekukan atau dimesioner.
"Karena tindakan pak Eko ini kan di luar kebijakan organisasi jadi kedudukannya sebagai ketua dikembalikan menjadi anggota biasa. Untuk sementara waktu ini posisi pak Eko sebagai ketua DPD dibekukan dulu apalagi pak Eko mencampur adukan dengan organisasi lain yakni Petir. DPP sudah memberi kewenangan pada pak Djoko untuk mengambil tindakan. Nanti pemecatan dari pusat tapi saat ini masih dimesioner," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Kabupaten Madiun Pantau TPS Tertinggi
- Paslon BONUS Apresiasi Diskusi Publik Akademisi, Bukti Mahasiswa Kota Madiun Peduli Terhadap Politik
- Paslon Nomor Urut 2 Harmonis Tawarkan Program Satu Desa Satu Ambulance