Muhammadiyah menyesalkan adanya pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
- Pecat Kepala BPIP dan Ganti Tokoh Muhammadiyah
- Jokowi Cabut Saja Aturan Pelarangan Jilbab Paskibraka
- Kepala BPIP Sering Bikin Resah, Yudian Wahyudi Pantasnya Dipecat
Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti, regulasi pelarangan jilbab harus segera dicabut.
"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” kata Abdul Mu'ti melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/8).
Sebab, kata Abdul Mu’ti, tindakan BPIP melakukan pelarangan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai Pancasila, tetapi juga melanggar prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Muhammadiyah menyerukan agar BPIP segera mengkaji ulang kebijakan tersebut dan memastikan tidak ada aturan yang diskriminatif dalam pelaksanaan tugas kenegaraan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pecat Kepala BPIP dan Ganti Tokoh Muhammadiyah
- Jokowi Cabut Saja Aturan Pelarangan Jilbab Paskibraka
- Kepala BPIP Sering Bikin Resah, Yudian Wahyudi Pantasnya Dipecat