Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) Kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Alasannya, Lukas sedang sakit. KPK tak langsung percaya. KPK pun akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, sedianya Gubernur Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (26/9).
"Tapi yang bersangkutan, pengacaranya dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit. Pak Lukas sakit dengan bukti-bukti medical report. Dan untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit," ujar Alex kepada wartawan, Senin sore (26/9).
Untuk memastikan itu, kata Alex, pimpinan KPK sudah memerintahkan tim penyidik untuk berkoordinasi dengan IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Lukas.
"Tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri," ujarnya.
"Nggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," pungkasnya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Gubernur Lukas dipanggil penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto