Pasukan Merah Putih Narapidana Dikukuhkan

RMOLBanten. Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung dikukuhkan menjadi Pasukan Merah Putih, Senin (21/5).


"Ini sebagai salah satu rangkaian memeriahkam Hari Kebangkitan Nasional," kata Aliandra kepada redaksi.

Aliandra menjelaskan, tugas Pasukan Merah Putih Narapidana ini nantinya melakukan perbaikan, atau pembangunan infrastruktur kantor dan fasilitas umum atau sosial di lingkungan masyarakat.

"Sebagai wujud rekonsiliasi atau penebusan salah  khilaf narapidana kepada masyarakat atau bangsa yang telah 'dilukai'," katanya.

Agun, salah seorang anggota Pasukan Merah Putih Narapidana mengaku akan memanfaatkan momen positif ini dengan sebaik mungkin.

Di bulan suci Ramadhan ini kami merasa senang dapat kesempatan untuk berbaur dengan masyarakat, menambah amal baik sekaligus berbuat nyata dalam pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.[mor] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news