Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP

Pelaku saat di tangkap tim Satreskrim Polres Probolinggo
Pelaku saat di tangkap tim Satreskrim Polres Probolinggo

Sepasang suami istri (pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA dan S, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis malam, 24 April 2025.


Pasangan tersebut diketahui melakukan aksi curanmor di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Leces dan Kraksaan. Penangkapan mereka merupakan hasil dari penyelidikan intensif serta analisis rekaman CCTV di salah satu tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah mengamankan dua pelaku curanmor. TKP-nya di Leces dan Kraksaan. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka di TKP lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Jumat (25/4).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja bebas dari penjara pada tahun 2024.

Modus operandi yang digunakan pasutri ini tergolong sederhana namun efektif. Mereka beraksi pada malam hari menggunakan kunci T untuk membobol motor yang sedang terparkir tanpa pengawasan.

“Saat beraksi, pria mengambil motor korban, sementara istrinya membawa motor mereka sendiri untuk kembali pulang. Jadi berangkat satu motor, pulangnya masing-masing membawa motor,” jelas AKP Putra.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti. Namun, polisi meyakini jumlah TKP yang disasar oleh pasangan ini lebih dari dua.

“Untuk sementara, laporan yang kami terima baru dari dua lokasi, dan barang bukti yang kami amankan juga baru satu unit motor. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Putra juga menegaskan bahwa kedua pelaku tidak menggunakan kekerasan atau senjata tajam dalam setiap aksinya, sehingga tidak termasuk dalam kategori begal.

“Mereka tidak menggunakan kekerasan. Hanya mengandalkan kunci T dan memanfaatkan kelengahan korban saat meninggalkan kendaraannya,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Probolinggo terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pasangan ini dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news