PAW Anggota Dewan Partai Nasdem, DPRD Segera Gelar Sidang Paripurna Istimewa

Foto: David Handoko Seto ( Tengah) saat rapat di ruang komisi B DPRD Jember.
Foto: David Handoko Seto ( Tengah) saat rapat di ruang komisi B DPRD Jember.

Ahmad Ervan Rosidi Kesatriawan, akhirnya sebagai pengganti Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Jember periode 2019-2024. Dia menggantikan Gembong Konsul Alam, anggota Dewan Partai Nasdem, yang pindah Parpol. 


Kerena itu, DPRD Jember menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah/janji pengganti Antar Waktu anggota DPRD Jember, Ahmad Ervan Rosidi Kesatriawan, Senin ( 11/12) pagi.

Menurut Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto, Ahmad Ervan Rosidi, adalah caleg nomor urut 3, di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 lama pada pemilu 2019, meliputi Kecamatan silo, sumber Jambe, Ledokombo dan Kalisat. 

"Dia memperoleh suara terbanyak ketiga setelah gembong, sekitar 4.800 suara," ucap David, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (10/12) petang.

David menjelaskan, bahwa partai Nasdem mengajukan PAW terhadap Gembong, karena pindah partai, sejak Oktober 2023 Lalu. Karena itu, DPP Partai Nasdem, mencabut keanggotaan Gembong dari partai Nasdem. DPP selanjutnya, menggantinya, dengan Suara terbanyak berikutnya, pada pemilu 2019 - 2024.

"Setelah sekian lama diproses, akhirnya DPRD Jember, menggelar rapat paripurna istimewa PAW itu,  Senin besok," katanya.

Rapat Paripurna istimewa itu, lanjut dia, diagendakan, Senin besok, pukul 09.00 WIB. 

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Jember, Gembong Konsul Alam, diketahui pindah Parpol, saat masa pencermatan rancangan DCT ( Daftar Calon Tetap), bulan Oktober 2023 lalu. Hal ini terungkap dalam Silon ( Sistem Informasi pencalonan) KPU. Gembong sudah mengunggah surat pengunduran dirinya dari keanggotaan partai Nasdem.

"Pengunduran ini terungkap di hari terakhir masa pencermatan rancangan DCT, pada Silon KPU, 3 Oktober 2023 lalu," ucap Koordinator Divisi Tehnis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (13/10).

 Dijelaskan Susanto, bahwa seluruh administrasi pencalonan gembong, sudah lengkap sehingga sudah MS ( memenuhi syarat). Dia maju menjadi Bacaleg dari partai barunya ini, dari dapil 3 Jember, yang meliputi Kecamatan Kalisat, Kecamatan Sumberjambe, Kecamatan Sukowono dan Kecamatan Jelbuk.

       

ikuti terus update berita rmoljatim di google news