PD Pasar Surya Akui Terima Tembusan Surat Lockdown dari Kecamatan Krembangan

Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M Taufiqurrahman mengakui bila telah ada lockdown pasar gresik PPI selama 14 hari mulai dari tanggal 15 hingga 29 April mendatang.


Penghentian sementara pasar tradisional itu kata Taufiqurrahman lantaran adanya surat yang dikeluarkan oleh Camat Krembangan.

"PD Pasar Surya mendapat tembusan surat dari Kecamatan Krembangan. Surat langsung ditujukan kepada para pedagang, termasuk pedagang di Pasar Gresik PPI yang dikelola PD Pasar Surya," jelas Taufiqurrahman dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/4).

Taufiqurrahman menambahkan, surat edaran lockdown sementara itu lantaran jumlah kasus covid di wilayah Kecamatan Krembangan semakin meningkat.

Untuk itu ia berharap para pedagang dapat menerima dihentikan atau tidak dioperasionalkannya pasar Gresik PPI ini.

“Ini juga untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya kepada pedagang yang di pasar Gresik PPI yang dikelola PD Pasar Surya,” ujarnya.

Mengenai jumlah pedagang di pasar Gresik PPI, Taufiqurrahman mengatakan jumlahnya sekitar 30 orang. Mereka berjualan bervariasi. Ada yang berjualan bumbu, ayam dan gerabah.

“Jumlah stannya sekitar 40 dengan jumlah pedagang sekitar 30 orang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Camat Krembangan mengeluarkan surat lickdown terhadap pasar gresik PPI selama 14 hari.

Surat bernomor 300/323/436.9.15/2020 itu meminta para pedagang di pasar Gresik PPI jalan Gresik dan pedagang luberan pasar di sekitar jalan Jepara tidak diperbolehkan berdagang mulai hari ini Rabu (15/4) hingga Rabu (29/4).

Penghentian operasional perdagangan itu untuk menghindari penambahan jumlah kasus covid-19.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news