PDAM Terbiasa Kelola Limbah

Komisi B DPRD Surabaya menyarankan Pemkot Surabaya memberdayakan PDAM Surya Sembada untuk mengelola limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3), daripada membangun pabrik pengolahan limbah. "Tidak perlu buat BUMD pengelolah limbah sampah medis atau B3. Surabaya sudah punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terbiasa mengolah limbah," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur pada Kantor Berita , Rabu (5/12).


"Saya yakin wali kota Surabaya akan setuju untuk efiseinsi," pungkasnya.[aji]


 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news