Komisi B DPRD Surabaya menyarankan Pemkot Surabaya memberdayakan PDAM Surya Sembada untuk mengelola limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3), daripada membangun pabrik pengolahan limbah. "Tidak perlu buat BUMD pengelolah limbah sampah medis atau B3. Surabaya sudah punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terbiasa mengolah limbah," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur pada Kantor Berita , Rabu (5/12).
- Kunjungi RSLT, Eri Cahyadi Minta Pasien Perbanyak Sholawat, Doa dan Dzikir
- Nelayan Banyuwangi Terima 2 Kapal Ikan Rampasan Illegal Fishing dari KKP
- Pemkot Surabaya beri Pembekalan Kesehatan Mental Remaja bagi Orang Tua di RAP, hingga Terima Bantuan dari Kemensos RI
Baca Juga
"Saya yakin wali kota Surabaya akan setuju untuk efiseinsi," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkab Probolinggo, Fasilitasi Swab Antigen Gratis Calon CPNS dan PPPK
- Syukuran Atas Putusan MK, Santri Milenial Probolinggo Deklarasi Dukungan untuk Gibran
- "Ngalab Berkah" di Akhir Ramadan, Potas Ngaji Bareng Wali Kota Eri
Baca Juga