Usulan penundaan pemilu 2024 sebagaimana disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditolak mentah-mentah oleh PDI Perjuangan.
- Cak Imin: Kasus Penembakan PMI di Malaysia Harus Diusut Tuntas
- Cak Imin Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Penusukan 2 Santri Krapyak
- Cak Imin Diduga Sedang Bersih-bersih Elite PKB yang Terafiliasi PBNU
Sebagai partai pemenang pemilu 2019, PDIP menegaskan sikap politiknya untuk taat pada konstitusi.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum kuat dan melupakan aspek paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," tegas Hasto dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/2).
Atas dasar ketentuan konstitusi pula, diamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan pemilu," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah
- PDIP Klaim Hubungan Dengan Jokowi Selalu Hangat
- Deddy Sitorus PDIP Ditantang Ungkap Nama Utusan Jokowi: Hentikan Produksi Fitnah