Jajaran Pimpinan Komisi II DPR RI ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk patuh pada konstitusi dan segera melaksanakan kewenangan dalam menentukan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024.
- Prabowo Harus Hati-hati Dengan Megawati, Ingat Perjanjian Batu Tulis!
- Prabowo Rencana Temui SBY di Pacitan Pekan Ini
- Polemik Pembentukan Tim Perumus Debat Pilkada Jember 2024, Begini Kata Ketua KPU Jember
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menegaskan, kewenangan penentuan tanggal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Putusan MK 92/2016, bahwa Pemilu diselenggarakan KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
“Otoritas penentuan jadwal pemilu mutlak berada di tangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart kepada wartawan, Kamis (18/11).
Kata legislator PDI Perjuangan ini, jadwal dari KPU tersebut nantinya dibawa dan dikonsultasikan di Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP dalam bentuk rapat kerja untuk diambil keputusan.
“Artinya, jadwal pemilu yang sudah ditentukan KPU sifatnya hanya sebatas konsultasi saja di DPR RI yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemaparan pratahapan, tahapan, dan seterusnya hingga pemungutan, penghitungan kertas suara hasil coblosan, dan pengumuman hasil pemungutan hingga penetapan,” jelasnya.
Masih kata Junimart, konsultasi dengan DPR RI dan pemerintah dalam membuat peraturan KPU (PKPU) sifatnya tidak mengikat. Artinya, apa yang diusulkan Komisi II DPR atau pemerintah hanya sebatas usulan.
“Komisi II DPR RI wajib fokus mengkritisi dasar penentuan jadwal hingga tahapan hasil akhir pemilu sesuai dengan tujuan dari pemilu itu sendiri. KPU dan penyelenggara pemilu harus independen, tidak bisa diintervensi,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Taliban Janjikan Wajah Baru, Pejuang: Kami Sudah Banyak Berubah Jadi Lebih Baik
- Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah, Menag: Biaya Pasti Lebih Murah
- Iran Bakal Kirim Rudal untuk Bantu Rusia?