Ketegasan jadi hal yang dinanti dari bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka. Yaitu tegas dalam memastikan statusnya sebagai anggota PDI Perjuangan, usai dideklarasikan sebagai pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto.
- Prabowo Cuma Pakai Jam Tangan Rp 1 Jutaan, Gibran Pakai Jam Rp 80 Juta
- Segini Pajak Tahunan Land Cruiser Rp 2,5 Miliar yang Dipakai Gibran ke Hambalang
- Gibran Diyakini Akan Pasang Badan Melindungi Jokowi dari Ancaman Penjara
Hingga saat ini, PDIP Kota Solo masih menunggu Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah diterima saat menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Belum ada pengembalian KTA," ujar Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (24/10).
Rudi, sapaan akrabnya menambahkan, tak hanya belum mengembalikan KTA, Gibran juga belum berkomunikasi dengan DPC PDIP Kota Solo, usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.
"Enggak ada komunikasi sama sekali," kata Rudi, seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," tegasnya.
Termasuk surat pengunduran diri, lanjut Rudi, belum masuk ke DPC PDIP Kota Solo. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan maju sebagai bakal calon wakil presiden atau tidak.
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," tandasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DMDI Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Ribuan Warga Gaza ke Indonesia
- SBY Puji Keputusan Prabowo Pilih Jalan Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah