Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya berupaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan penutupan operasional Pasar Kapasan.
- Satgas Covid-19: Pemudik Tahun Ini Kemungkinan Tidak Sampai 80 Juta
- 400 Kuota Mudik Gratis Fasilitasi Perantau Banyuwangi di Bali Pulang Kampung
- Idhuladha Sudah Dekat, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK Hewan Kurban
Penutupan ini dilakukan setelah direksi PD Pasar Surya mengeluarkan surat tertanggal 3 April 2020. Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai per 4 April 2020.
Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang notabene pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan.
“Setelah 14 hari itu akan dilihat perkembangannya seperti apa. Sesuai protokol memang 14 hari,” kata Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (3/4) malam.
Ia mengatakan tidak dioperasionalkannya sementara Pasar Kapasan karena ada salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Kapasan yang berstatus confirm covid-19.
Sebagai langkah penanganan demi pencegahan penyebaran virus, PD Pasar Surya mengambil langkah tidak mengoperasionalkan Pasar Kapasan.
“Kita harus segera mengambil langkah, segera kita lakukan penutupan,” tambahnya.
Diungkapkan pula, ada kemungkinan pedagang keberatan dengan tidak dioperasionalkannya Pasar Kapasan. Tetapi ia memaparkan bahayanya virus corona sehingga langkah penutupan itulah yang diambil.
“Kita berlomba dengan waktu. Memang mungkin pedagang akan keberatan tapi ketika kita memberi pemahaman bahayanya virus ini, mereka saya kira bisa mengerti,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun Baru Islam, Gubernur Khofifah: Momentum Hijrah dari Keterpurukan Akibat Pandemi
- Hak Tanah Dirampas Perusahaan, Warga Pulau Sangiang Peringati Kemerdekaan dengan Bendera Setengah Tiang
- PMII Jombang Resmi Dilantik, Ini Bupati Mundjidah