Pedagang di wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengeluhkan harga sewa stand yang sangat mahal.
- SBMR Madiun Desak Hakim Pengawas, Perintahkan PT KMBS Bayar Upah Ratusan Buruh
- Bupati Yuhronur Himbau Masyarakat Taati Prokes Saat Ibadah di Masjid
- Target Diturunkan, Bapenda Bangkalan Optimis PAD Penuhi Target
"Untuk harga sewa dihitung perhari, dengan nilai Rp300 ribu perhari untuk hari biasa, sedangkan untuk hari Sabtu Rp500 ribu dan Minggu Rp600 ribu," kata Misidi pedagang di KBS saat menghadiri kegiatan Reses Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dikutip Kantor Berita RMOLJatim di wilayah Kelurahan Siwalankerto, Selasa (9/5).
Warga Siwalankerto yang sudah berjualan sejak 2 tahun lalu di KBS tersebut menambahkan, ketika ada event tertentu harganya lebih mahal lagi.
"Untuk even-even tertentu saya harus membayar Rp7 juta untuk tujuh hari dan Rp12 juta untuk sepuluh hari. Makanya para pedagang ini yang merupakan rakyat kecil banyak yang gak kuat ikut berjualan di KBS," ujar pedagang makanan ala Korea dan Boba tersebut.
Misidi menambahkan selain harga sewa stand yang mahal, bentuk stand juga harus menyesuaikan syarat pihak manajemen.
"Ukuran stand cuma 2 meter kali 2 meter, itu saja booth nya harus sesuai dengan ukuran dari KBS, jika tidak maka tidak diperbolehkan berjualan di KBS," imbuhnya.
Terhadap kondisi tersebut Misidi kini merasa ragu untuk berjualan di kawasan wisata ikon Surabaya tersebut KBS.
"Ini saya gak tau mau mundur apa gimana. Saya sangat keberatan dengan bayar standnya. Karena kalau hari-hari biasa itu bayarnya Rp300 ribu tetapi tidak ada yang beli karena pengunjungnya berkurang. Jadi kadang-kadang buat bayar sewa stand saja gak mencukupi," terangnya.
Sementara itu, menanggapi keluhan warga tersebut Anas Karno mengatakan dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak PDTS KBS.
"Ini menjadi atensi dan catatan khusus, saya akan sampaikan keluhan para pedagang ini agar bisa dicarikan solusi tentang permasalahan sewa stand ini," jelasnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya itu mengatakan, idealnya harga sewa stand mempertimbangkan neraca perdagangan penyewanya.
"Apalagi para penyewa itu para pelaku UMKM. Seharusnya pihak KBS bisa menjaga sustainable kegiatan perdagangan UMKM. Sebagai bentuk pemberdayaan UMKM Surabaya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Enam Organisasi Profesi Kesehatan Jombang Sepakat Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
- Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga
- Targetkan Kualitas Panen Bagus, PG Ngadiredjo Gelontorkan Bibit Tebu