Pegawai DPRD Magetan Diduga Lakukan Pelecehan Karyawati Hotel Platinum Surabaya

Seorang pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan diduga melakukan pelecehan kepada karyawati Hotel Platinum, Tunjungan, Surabaya. Itu terjadi saat acara yang digelar Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur beberapa waktu lalu.


"Faktanya, selain barang bukti  CCTV, ada laporan manajemen Hotel Platinum ke panitia penyelenggara acara, Biro Pemerintahan Pemprov Jatim," kata Ketua Lembaga Peneliti Republik Damai (REDAM) Jatim, Noorman Susanto kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/5). 

Noorman, kasus dugaan pelecehan itu terjadi saat Biro Pemerintahan Pemprov Jatim mengundang Sekwan, KPU, Kabag Perundang-Undangan, Jabatan Fungsional Teknis- Perancang Undang-undang) Kabupaten Magetan di Hotel Platinum Surabaya.

"Saat kejadian tidak banyak yang tahu, termasuk Sekwan Endang Ambarwati, karena pihak hotel melaporkan langsung ke panitia penyelenggara Biro Pemprov, mungkin harapan pimpinan hotel, pelaku bisa disanksi. Kejadian itu terekam CCTV hotel," ungkapnya.

Noorman mengungkapkan, dugaan pelecehan itu bukan kali pertama yang diduga dilakukan pegawai tersebut. Sebelumnya, korbannya adalah seorang siswi SMK yang sedang melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau populer Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Disnakertrans Magetan.

"Saat itu pelaku masih menjabat di Disnakertrans," Noorman.

Menurut Noorman, pelecehan anak di bawah umur sanksinya berat. Namun, kata dia, kasus itu tidak diproses.

"Mestinya Inspektorat menindak lanjuti kasus amoral itu untuk antisipasi agar mengulangi," tegasnya.

Menurut dia, pelaku pelecehan seksual bisa dijerat pasal percabulan dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan.

"Kalau itu dilakukan terhadap anak di bawah umur, ancaman pidana tujuh tahun penjara. Sayang semua bisa terima. Tapi kalau untuk orangtua siswi, korban kemungkinan pasti tidak terima," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Magetan, Mitro, membantah. "Semua tidak benar," kata Mitro.

Ia mengaku sudah mendatangi Hotel Platinum untuk mencabut laporan kepada panitia penyelenggara acara.

'Semua terjadi kesalahpahaman. Apa yang terekam CCTV dan pengaduan karyawati Hotel Platinum salah paham biasa. Itu bukan pelecehan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news