Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembali mengundang Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim), Wahono Saputro, untuk kali kedua.
- Kejagung Dukung Kinerja Satgas yang Rampungkan Proyek BTS
- Polisi Surabaya Beri Sinyal Ancaman Tegas untuk Pelaku Curanmor
- Tersangka Korupsi, Kejagung Jebloskan Politisi PDIP Ini ke Penjara
"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN kembali mengundang saudara Wahono Saputro untuk melanjutkan klarifikasi," kata juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).
Ipi menjelaskan, Wahono saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak pukul 08.50 WIB.
"Dan saat ini tengah memberikan keterangan kepada tim LHKPN," pungkas Ipi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono yang mengenakan kemeja warna biru dan menenteng tas warna hijau, tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.50 WIB. Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.05, dia didampingi petugas KPK menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Wahono telah diperiksa pada Selasa (14/3). Dia juga telah diperiksa tim penindakan KPK, Kamis (16/3), dalam rangka penyelidikan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kejari Madiun Jebloskan Pengusaha Garasi Truk dalam Kasus Perpajakan