Pejabat tinggi di pemerintahan Joko Widodo yang mengirim pesan kepada tokoh nasional Rizal Ramli disarankan untuk mundur dari jabatannya.
- Bawaslu Jember Temukan Ratusan Surat Suara dan Kotak Suara yang Jadi Bubur.
- Deklarator Projo Se-Pulau Jawa, Deklarasi Dukungan untuk Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- Laporan Belum Lengkap, Partai Buruh Kembali ke Bareskrim Hari Ini
Begitu saran yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas) Saiful Anam menanggapi adanya pejabat tinggi yang berkirim pesan ke Rizal Ramli yang dianggap tidak elok.
"Sangat tidak pantas bagi pejabat yang mengirim pesan kepada Rizal Ramli dengan menuduh menambah buruk keadaan dan kebencian. Saya kira sangat tidak elok bagi pejabat tersebut dengan menuduh yang bukan-bukan kepada Rizal Ramli," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/7).
Menurut Saiful, pejabat tinggi tersebut tidak siap menjadi pejabat karena dengan ucapannya kepada Rizal Ramli mengindikasikan tidak siap untuk dikritik.
"Sehingga mestinya kalau tidak ingin dikritik jangan menjadi pejabat," kata Saiful.
Karena sambung Saiful, Rizal Ramli menurutnya tidak membenci orang perorangan. Akan tetapi, lebih kepada mengkritik kebijakan yang diambil pemerintah.
"Sehingga menurut saya masih dalam batas-batas etika dalam menyampaikan pendapat. Kalau kemudian merasa tersinggung, maka sebaiknya jangan jadi pejabat, karena sejatinya seorang pejabat harus siap dikritik," pungkas Saiful.
Seorang pejabat tinggi negara mengirimkan sebuah pesan kepada ekonom senior DR. Rizal Ramli.
Di dalam pesannya itu, sang pejabat mengakui betapa tidak mudah menangani varian Delta dari SARS Cov-2 yang menyebabkan Covid-19.
“Agar Anda tahu, sangat sulit mengatasi Delta variant. Belum ada negara yang mampu mengatasi secara total varian Delta ini,” tulis sang pejabat tinggi negara dalam pesannya kepada Rizal Ramli.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ekspresikan Rumah Kebangsaan, PDIP Jatim Gelar Perayaan Imlek
- Rapimnas Gerindra Jadi Ajang Konsolidasi Internal, Prabowo Bakal Diminta Lanjut Ketum
- Meutya Hafid: Perlindungan Data Pribadi Adalah Hak Asasi Manusia Yang Diamanatkan Konstitusi