Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap empat pelaku perampokan pedagang emas di Pesangsongan, Sumenep Madura. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.
- Masyarakat Anti Mafia BUMN Laporkan Erick Thohir dan Kakaknya ke KPK
- Pasca Penembakan Bripka CS, ICMI Dorong Polri Tes Narkoba Lewat Rambut
- Menuju Zona Integritas WBK-WBBM, Stafsus Menkumham Apresiasi Inovasi Kantor Imigrasi Madiun
"Barang bukti tersebut berhasil kita amankan dari tangan empat pelaku, tiga pelaku langsung dan satu orang adalah pemilik senjata api," terang Agung dikutip Kantor Berita di Mapolda Jatim,Selasa (6/11).
Empat pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah S (39 tahun) warga Bangkalan, dia ditangkap saat berada di Probolinggo. Tersangka kedua adalah SS alias Odi (55 tahun) dia adalah otak dari aksi perampokan ini, dia diamankan di Probolinggo. Tersangka ketiga adalah SB alias Jatim (33 tahun) dia ditangkap di Bangkalan. Sedangkan tersangka ke empat adalah KA (56 tahun).
Untuk diketahui, peristiwa perampokan ini dialami Slamet Hariyanto warga Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, pada 9 Oktober 2018 lalu.
Para pelaku ini membacok tangan korban dengan membawa kabur tasnya. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka serius di bagian tangan kanan korban.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Aliran Uang Rp70 M, Kejagung Diminta Tetapkan Staf Ahli Komisi I DPR RI Nistra Yohan sebagai DPO
- Temuan Pungli di Rutan, KPK Bebastugaskan Pihak yang Diduga Terlibat
- KPK Panggil Legislator Nasdem Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Bupati Puput