- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Pasalnya, keluarga pasien, yaitu Jamal, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo memprotes SKL (surat keterangan lahir).
"Untuk mendapatkan SKL ini kita merasa dipersulit," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu(19/7).
Menurut Jamal, pihaknya sudah mengikuti aturan dan prosedural yang ada. Namun, pihak petugas terkesan acuh dan tidak mau mengeluarkan SKL.
Saat mengurusnya, Jamal sempat adu argumen dengan petugas. "Ini yang melahirkan cucu saya sendiri. Kok bisa pihak petugas tidak mau mengeluarkan," ungkapnya.
Ia mengaku meminta SKL itu untuk membuat akte kelahiran milik cucunya. Sayangnya, saat mengurus ke rumah sakit itu justru ia mengaku dipersulit.
"Siapa yang tidak marah. Apalagi semua persyaratan sudah saya penuhi," ungkapnya.
Secara terpisah, bagian Humas RSIA Muhammadiyah Kota Probolinggo, Siska, mengatakan jika pihaknya tidak mempersulit pasien. Namun semuanya harus mengikuti prosedural.
"Seharusnya yang mengurus itu yang bersangkutan. Kalau tidak harus ada surat kuasa," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Muslimat NU Probolinggo Soroti Rencana Lumajang Ambil Air dari Ronggojalu: Harus Dikaji Ulang
- Menteri Pekerjaan Umum Kunjungi Ruas Tol Fungsional Gending-Paiton Probowangi
- ESDM Jatim Keluarkan Surat Peringatan untuk Tambang di Probolinggo