Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat mempertanyakan belum adanya aturan yang jelas tentang sumber dana pesangon Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun.
- AHY Apresiasi Kinerja Pelni dan Pelindo Selama Nataru
- TPS Terapkan Digitalisasi Berbasis SAP Sebagai Langkah Standarisasi Bisnis
- Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp 1,51 Triliun
Dia meminta pemerintah melalui Pelindo, selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung memikirkan solusi dana pesangon tersebut.
“Memang sudah seharusnya pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi para TKBM yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/7).
Pernyataan Jumhur ini disampaikan usai dirinya menerima keluhan dari pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa lalu (5/7).
Jumhur menekankan bahwa ketiadaan dana pensiun ini terjadi karena selama puluhan tahun memang tidak disediakan. Untuk itu, perlu dipikirkan agar dana itu bisa disisihkan dari sistem yang sedang berjalan.
Dalam hitungannya, dana pensiun 400 orang TKBM hanya membutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar, jika per orang diberi Rp 100 juta. Dana ini terbilang kecil dibanding keuntungan Pelindo yang mencapai Rp 3 triliun.
“Janganlah habis manis sepah dibuang kepada kaum pekerja yang telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan. Kita ber-Pancasila, sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- AHY Apresiasi Kinerja Pelni dan Pelindo Selama Nataru