RMOLBanten. Peuang Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk kembali mendampingi capres petahana Joko Widodo dalam Pilpres 2019 mendatang dinyatakan sebagaian pihak masih terbuka.
- PPP Usung Ganjar, Golkar Klaim KIB Tetap Solid
- Pemerintah Diingatkan Jangan Berbisnis Vaksin Dengan Rakyat
- Kemendagri Perintahkan Pemda Bantu KPU-Bawaslu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024
"Ini yang menarik, saya harus katakan bahwa kalau saja Pak JK mau, maka tidak ada satu koalisi pun yang tidak oke," katanya dalam acara Dialektika Pencapresan dan Ancaman Perpecahan Parpol di Kawasan Menten, Jakarta, Minggu (27/5).
Meski begitu, ia akui jalan JK terkendala aturan seorang presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat selama dua periode. JK sebelumnya sudah menjadi wakil presiden era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kecuali ada tafsir berbeda bahwa tidak boleh menjabat dua kali dengan pasangan yang sama. Maka Pak JK bisa maju untuk kedua kalinya bersama Jokowi," kata Poempida seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Belum Bahas Surpres RUU Perampasan Aset Karena Masih Fokus Bahas APBN 2024
- 100 Tokoh Deklarasi Tolak Hasil Pilpres, Fahri Hamzah: Jumlah 100 Orang Itu Gak Sampai 1 TPS
- Lemkapi Duga Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ingin Kaburkan Fakta