Pemkab Jember dan DPRD Kabupaten Jember akhirnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun anggaran 2022.
- Pj Gubernur Jatim Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peparnas XVII Jateng dan Paralimpiade Paris 2024 dengan Total Rp16,4 Miliar
- Muslimat NU Probolinggo Tolak Klaim Bupati Lumajang atas Pemanfaatan Air di Ronggo Jalu
- Cegah Peredaran Cukai dan Rokok Ilegal, Satpol PP Surabaya Bersama Bea Cukai Sasar Toko Kelontong
Dalam sidang paripurna DPRD Jember, Rabu (3/11) malam. Pemkab dan DPRD Jember Menyepakati Proyeksi APBD tahun anggaran 2022, sebesar Rp 4,39 Triliun.
"Proyeksi APBD tahun 2022 itu, terdiri dari pendapatan sebesar 3 triliun 811 milyar rupiah dan Belanja sebesar 4 triliun 397 milyar rupiah. Jadi pembiayaan daerah sebesar 586 milyar rupiah," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
"Otomatis APBD Jember tahun 2022, defisit sebesar 586 milyar rupiah," sambungnya.
Menurutnya, adanya defisit anggaran sebesar Rp. 586 milyar ini, salah satunya untuk membiayai gaji calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) sebanyak 4.328 orang. Sebab, anggaran yang tersedia tidak cukup, diproyeksikan sejumlah Rp. 3,8 Triliun.
"Proyeksi pendapatan tersebut, berasal dari Transfer Daerah atau Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi hasil Provinsi," terangnya.
Sedangkan dari segi belanja, yakni pembiayaan terbesar belanja modal untuk insfratruktur jalan dan jembatan sebesar Rp. 560 miliar rupiah. Sedangkan lainnya adalah belanja pegawai dan belanja operasional.
"Anggaran insfratruktur itu, multiyears Rp 760 milyar. Sebanyak Rp. 200 milyar terserap tahun 2021, sedangkan Rp. 560 milyar, dilaksanakan di tahun 2022," katanya.
Dia menjelaskan, defisit anggaran yang terjadi pada APBD 2022, akan ditutup salah satunya dengan dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya. Selain itu, Pemkab Jember harus mengupayakan tambahan anggaran DAU kepada pemerintah pusat.
Sedangkan Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, mengapresiasi kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legislatif, sehingga bisa menuntaskan pembahasan KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2022.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Teater Keliling Pentaskan Calon Arang, Cerita Rakyat Bali dalam Bentuk Musikal di Lima Kota
- Layanan Online Termasuk LPSE Pemkot Surabaya Sering Eror, DPRD: Harus Dievaluasi!
- Diancam Rumahnya akan Dirobohkan Pelindo III, Warga Perak Berharap Kepedulian Jokowi