Sudah dua kali rapat paripurna pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022 DPRD Kabupaten Blitar tertunda. Penyebabnya jumlah anggota dewan tidak mencapai kuorum.
- Pengelolaan Website Desa Salah Satu Inovasi Daerah, Ada Multiplier Effect
- Pendaftar Jabatan Sekkota Surabaya Mayoritas Bergelar Doktor
- Gelar Misi Dagang di Tanah Papua, Gubernur Khofifah Sisipkan Misi Budaya
Pada paripurna pertama, ditetapkan Kamis (4/8/2022), dan paripurna kedua ditetapkan Kamis (11/8/2022) kemarin.
Padahal Bupati dan Wakil Bupati Blitar dan semua kepala dinas sudah datang ke ruang sidang DPRD. Sebaliknya, para anggota dewan tidak mencapai kuorum, sehingga pembahasan PAK dibatalkan.
Menanggapi hal itu, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi), Mohammad Trijanto, sangat menyayangkan gagalnya paripurna pembahasan PAK 2022.
Menurut Trijanto, pembahasan PAK sangat penting karena menyangkut kegiatan Pemkab Blitar ke depan. Terutama kegiatan pembangunan untuk kepetingan masyarakat.
Pihaknya menduga kegagalan pembahasan PAK menunjukkan adanya masalah antara legislatif dan eksekutif.
"Antara legislatif dan eksekutif tidak harmonis. Gara-gara ini rakyat yang jadi korban," tutur Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (13/8).
Seharusnya jika ada masalah, lanjutnya, bukan diselesaikan dengan cara seperti ini. Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Blitar yang tidak mencapai kuorom, ada kesan boikot legislatif pada eksekutif.
"Kalau ada masalah memang wajar. Asalkan jangan sampai ada aksi boikot. Lha ini kan kesannya paripurna sedang diboikot. Kasihan rakyat. Tahun depan pembangunan terancam tidak bisa dimulai. Karena saat ini sudah banyak jalan yang rusak, kalau PAK sampai molor digedok, bisa berantakan rencana kerja pemkab," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Pjs Bupati Blitar Ajak Masyarakat Teladani Pahlawan Sukarni