Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 telah melewati tahap Banggar DPRD Jatim dan dinyatakan layak untuk dibahas lebih lanjut oleh fraksi dan komisi.
- Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
- Pemprov Jatim Siapkan Anggaran Rp 800 M Untuk Program Makan Bergizi Gratis
Meskipun lampu hijau telah diberikan, Banggar tetap menyoroti beberapa catatan penting, khususnya terkait kinerja BUMD dan belanja daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah realisasi target BUMD yang hanya mencapai 97,46 persen, dengan pendapatan pajak daerah dan retribusi yang juga masih rendah di bawah 4 persen.
"Perlu evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, termasuk penyerahan hasil laba yang tidak mencapai target," ujar Mohammad Nasih Aschal, Juru Bicara Banggar DPRD Jatim.
Selain BUMD, Banggar juga menyoroti perencanaan belanja daerah yang dinilai belum matang, sehingga banyak indikator kinerja pembangunan yang bermasalah.
"Sisa anggaran belanja OPD di beberapa dinas seperti Bapenda, PU, PRKP, Cipta Karya, dan lainnya harus dirasionalisasi dan direalokasikan ke sektor strategis," tegas Nasih.
Di sisi lain, Banggar mengapresiasi Pemprov Jatim terkait pembiayaan daerah yang cukup, dengan defisit anggaran tertutupi dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar 3 triliun lebih.
Namun, Nasih menekankan agar SILPA tersebut segera direalisasikan sesuai peruntukannya dalam APBD 2024, dengan fokus utama pada sektor pelayanan publik daerah.
Menutup pembahasan, Nasih menyampaikan beberapa agenda kebijakan penting untuk tahun 2024.
"Banggar mendorong BPKAD bersinergi dengan OPD lain untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, mengingat temuan kelemahan pengelolaan aset daerah dalam LHP BPK RI tiap tahun," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasih juga meminta DPMPTSP untuk memperkuat fokus investasi di sektor strategis seperti pertanian, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, dan UMKM, mengingat realisasi investasi di Jatim yang mencapai 145,1 triliun di tahun 2023.
"Terakhir, kami minta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dengan serius, lakukan koreksi terhadap semua rekomendasi dan catatan BPK, dan berkoordinasi dengan komisi terkait di DPRD Jatim," pungkas Nasih.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Jatim Gerbang Baru Nusantara: Sinergi BUMD dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan