Sambil menunggu pimpinan definitif, pimpinan sementara DPRD Jember mulai menggelar pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Jember 2024-2029, di ruang Badan Musyawarah (Banmus), pada Selasa (17/9).
- Pemkab Jember Serahkan Ranwal RPJMD ke Dewan Untuk Segera Dibahas
- Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Jember, Dijual di Atas HET
- Bapemperda DPRD Jember Setujui 2 Raperda Usulan Bupati Masuk Program 2025
Dalam rapat tersebut, anggota tim perumus yang beranggotakan 15 orang anggota dewan ini menyepakati 2 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru dimasukan dalam mitra kerja komisi C dan D.
"Kedua OPD baru tersebut, yakni UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) menjadi mitra kerja Komisi C. Sedangkan Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan dimaksudkan menjadi mitra Komisi D," kata Wakil ketua perumus tatib, Widarto, kepada Kantor Berita RMOLJatim.
Namun hingga Selasa siang, kata dia pembahasan tatib yang mengatur persidangan di DPRD Jember dan mitra kerjanya, masih belum selesai. DPRD Jember masih menunda pembahasan tatib ini, karena ada beberapa pasal masih dalam proses penyelesaian.
Pimpinan rapat, selanjutnya menunda dan akan melanjutkan pembahasan pada Rabu (18/9) besok.
"Dasar penyusunan mitra kerja kedua OPD tersebut berdasarkan rumpun unit kerja masing-masing. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Penanggulangan Bencana Alam juga Dinas Sosial, Rumah Sakit Pemerintah, Puskesmas dan sebagainya," jelasnya.
Widarto menjelaskan masih banyak pasal yang akan dibahas, termasuk konsideran-konsideran yang digunakan menyusun tatib.
Sebelumnya, Pimpinan Sementara DPRD mulai membentuk dan mengumumkan tim perumus tatib atau tata tertib DPRD Jember periode 2024-2029, pada Rabu (11/9) lalu.
Menurut Ahmad Halim, tim perumus tatib ini dibantu wakil ketua KH Muhammad Hafidzi Kholis dari PKB dan Widarto dari PDI Perjuangan, serta 13 anggota lainnya, yang berasal dari 7 Fraksi.
"Tatib ini adalah turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota," ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkab Jember Serahkan Ranwal RPJMD ke Dewan Untuk Segera Dibahas
- Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Jember, Dijual di Atas HET
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran