Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR alias plat nomor khusus bagi anggota DPR RI menunjukan kesombongan sosial.
- Sejak Heboh Pesawat Jet Pribadi, Kini Netizen Ramai-ramai Mencari Keberadaan Kaesang
- Presiden Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Untuk Perbaikan KPK
- Gerak Cepat, Mardiono dan Pengurus DPP PPP Menghadap ke KPU Siang Ini
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).
Menurut Ray, dengan adanya penanda khusus ini membuat identitas DPR dalam kelas sosial tersendiri, yang seolah menunjukan bukan wakil rakyat karena kendaraan mereka harus berbeda dengan rakyat.
"Ini seperti kesombongan sosial. Di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa. Kesombongan sosial ini mestinya dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Bukan sebaliknya dipupuk dan difasilitasi," sesal Ray.
Disisi lain ia mengungkap, terdapat tiga kelemahan besar terhadap plat nomor khusus anggota DPR RI ini.
Adapun ketiga kelemahan pokok tersebut antara lain dasar aturan, kemudian etika dan tujuan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tuntaskan Kasus Korupsi, Ray Rangkuti Minta Prabowo Harus Copot 3 Menteri Ini
- Pemilu 2024 Usai, Kejagung Didesak Segera Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS
- Puji Jokowi, Ray Rangkuti: Daripada Diam-diam Seolah Netral