Pemberlakuan Kendaraan Ganjil Genap Surabaya Sangat Ceroboh

Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan kota Surabaya dan Malang sebagai pilot project sistem pemberlakuan plat nomor ganjil genap bagi kendaraan bermotor, mendapat kritikan.


"Bagaimana menerapkan sistem genap ganjil kalau keberadaan mass transportation belum disediakan oleh negara,” tandas Awey kepada Kantor Berita , Selasa (4/12).

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan itu akan berbeda kalau sistem ganjil genap diterapkannya setelah urban transportation tersedia. Sehingga bisa mengkondisikan warga perkotaan memilih menggunakan mass transportation sebagai mobilitasnya sehari hari.

"Maka diberlakukanlah yang namanya traffic demand manajemen. Salah satunya pemberlakuan ERP (electronic road pricing) atau kawasan berbayar, pemberlakuan sistem genap ganjil,” terangnya.

Awey kembali menegaskan kalau sistem genap ganjil tetap dipaksakan berlaku sebelum solusi transportasi perkotaan dihadirkan. Sama saja melarang warga perkotaan untuk menggunakan kendaraan pribadi tetapi tidak diberikan solusi transportasi perkotaaan yang memadai.

"Maka itu sama saja wacana yang super dablek,” pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news