Pembobol toko kosmetik di Banyuwangi yang terjadi pada pekan lalu berhasil diungkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Pelaku merupakan residivis beberapa kasus di Bali.
- Sembunyikan Sabu Dalam Mulut, Residivis Di Jember Tak Kunjung Jera Edarkan Narkoba
- Tinggalkan Jejak Pencurian, Residivis Curanmor di Kawasan Sukolilo Kembali Tertangkap
- Duel dengan Polisi, Residivis Asal Bangkalan Ditembak
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, aksi pencurian disertai kekerasan tersebut dilakukan oleh pria, berinisial AB. Aksi itu terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Atas dasar laporan dari korban dan bukti petunjuk rekaman CCTV, penyelidikan yang dilakukan berbuah penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku diamankan dirumah istrinya di Kalipuro. Disitu terdapat barang bukti lain dari TKP lainnya," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (12/11).
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, AB telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di Banyuwangi. Pertama, di toko kosmetik wilayah Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Pencurian kedua di toko kelontong wilayah Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi.
Sebelum melancarkan aksi kedua, AB, kata Mustijat, melakukan survei pada target berikutnya.
"Pelaku AB ini adalah seorang residivis pencurian sebanyak lima (5) kali di Pulau Dewata, Bali," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sembunyikan Sabu Dalam Mulut, Residivis Di Jember Tak Kunjung Jera Edarkan Narkoba
- Transformasi Digital Dorong Birokrasi Berdampak, Menteri PANRB Apresiasi Langkah Digitalisasi Kementerian ATR/BPN di Bali
- Ngeri! Pria di Bali Tertipu Rp5 Juta Saat Pesan PSK Online, Ini Modusnya!