Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk membebaskan dua aktivis Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
- KAMI: Selamatkan Indonesia!
- Gatot Nurmantyo Kritik Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
- Alasan KAMI Belum Dukung Bacapres, Gatot Nurmantyo: Masa Depan Kita Sedang Dirampok
Hal ini disampaikan Koordinator GSN, Agusdin Pulungan pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (17/10).
"Kami meminta Kapolri agar Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan lain-lainnya segera di bebaskan dari tahanan," desak Agusdin.
Agusdin juga menyesalkan pemborgolan dua inisiator atau pimpinan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) yang dianggapnya tidak manusiawi.
Menurutnya, borgol plastik yang mengikat tangan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat mirip dengan pelaku kriminal.
"Kami memohon kepada Kapolri supaya saudara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat tidak diperlakukan mirip kriminal dalam proses yang ada saat ini di kepolisian," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan teladan dalam peradaban dan kemanusiaan kepada aparat-aparat keamanannya dalam menangani konflik perpolitikan di Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo Adalah Kita
- Prabowonomics vs Dengism: Catatan atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
- Prabowo, Gas Melon dan Paska 100 Hari