Aktivis Universitas Cendrawasih Papua Victor Kogoya berpandangan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia.
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Sita Empat Keping Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe
- Lukas Enembe Diduga Bikin Pergub Demi Legalkan Penyimpangan Anggaran
Sebab, lanjut dia, prosedur hukum ialah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukan diruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
“Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe,” kata Victor dalam keterangan tertulis dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/10).
Aktivis mahasiswa ini khawatir, belum tuntasnya kasus yang menjerat Lukas Enembe dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua. Padahal menurut dia, seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe mentaati hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang,” kata Victor.
Oleh kareananya, Victor Kogoya berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto