Pemerintah Australia Larang Terbang Dengan Lion Air

Pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta - Pangkal Pinang di kawasan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi, pemerintah Australia secara resmi mengeluarkan himbauan kepada pegawai pemerintah dan seluruh kontraktornya untuk tidak terbang dengan maskapai tersebut.


"Menyusul kecelakaan fatal pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, pegawai pemerintah Australia dan seluruh kontraktor diimbau untuk tidak terbang dengan Lion Air. Keputusan ini akan dievaluasi kembali setelah informasi terkait penyelidikan jatuhnya pesawat sudah jelas," demikian bunyi imbauan tersebut seperti dimuat The Guardian, Senin (29/10).  

ikuti terus update berita rmoljatim di google news