Pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta - Pangkal Pinang di kawasan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi, pemerintah Australia secara resmi mengeluarkan himbauan kepada pegawai pemerintah dan seluruh kontraktornya untuk tidak terbang dengan maskapai tersebut.
- Kampung Winner, Perpaduan antara Wisata dan Kuliner
- Disbudpar Jatim Gelar Bursa Pariwisata untuk Gairahkan Kembali Aktivitas Berwisata
- Pengembangan Kota Lama, Kampung Tematik hingga Ekraf Jadi Fokus Pemkot Surabaya Tahun 2025
"Menyusul kecelakaan fatal pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, pegawai pemerintah Australia dan seluruh kontraktor diimbau untuk tidak terbang dengan Lion Air. Keputusan ini akan dievaluasi kembali setelah informasi terkait penyelidikan jatuhnya pesawat sudah jelas," demikian bunyi imbauan tersebut seperti dimuat The Guardian, Senin (29/10).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Geobike Caldera Toba #7, Event Cerdas di Masa Pandemi
- Kalender Pariwisata dan Budaya Lamongan 2023 Dilucurkan, 39 Agenda Siap Menanti
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim