Pemerintah didesak segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan platform dompet digital atau e-wallet dalam aktivitas perjudian online (judol) yang kini semakin marak.
- PB HMI Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir J
- Dinilai Persulit Rakyat Dapatkan BBM, PB HMI Kritik Penggunaan MyPertamina
- PB HMI Sebut Arogansi UNHCR Bungkam Pengungsi Afghanistan Merusak Citra Baik Indonesia
Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ibnu Tokan, kehadiran e-wallet sebagai salah satu metode pembayaran dalam transaksi judol telah memicu dampak negatif yang besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia mengungkapkan bahwa kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh layanan e-wallet semakin memudahkan pelaku judi online untuk melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Hal ini mengkhawatirkan karena dapat menjerat masyarakat, terutama kalangan muda yang rentan terhadap dampak buruk dari perjudian.
“E-wallet seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang sah dan produktif. Namun, kami sangat prihatin dengan dugaan beberapa temuan yang menunjukkan bahwa platform e-wallet malah digunakan untuk transaksi judi online seperti DANA dan OVO. Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ujar Ibnu Tokan dalam keterangannya dimuat RMOL, Senin, 24 Maret 2025.
PB HMI menilai bahwa meskipun perjudian online ilegal di Indonesia, namun penyalahgunaan e-wallet sebagai saluran pembayaran untuk aktivitas ilegal ini semakin sulit diawasi.
Pemerintah, lanjut Ibnu, harus segera mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan e-wallet. Termasuk melakukan audit terhadap transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal yang terlewatkan.
“Kami berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat. Salah satu caranya dengan menutup E-Wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online,” tambah Ibnu.
“Penutupan terhadap E-Wallet yang terlibat aktivitas judi online ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan judi online yang kian marak terjadi di bangsa ini,” tegasnya.
PB HMI juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang dalam mendukung kebijakan yang dapat melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judol dan TPPO
- Viral Video Denny Cagur PDIP Promosi Judol: Wah Sudah Lama!