Pemerintah Tak Pernah Jelaskan Masuknya TKA China, DPR Diminta Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

DPR RI harus melakukan penyelidikan mengenai kedatangan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia. Apalagi, pemerintah pernah sesumbar melarang TKA masuk selama penerapan PPKM.


Begitu kata Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL melalui aplikasi pesan Whatsapp, Senin (9/8).

"DPR perlu selidiki kejadian kembali masuknya 34 TKA China ke Indonesia kemarin Sabtu di tengah masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4," ujar Arsul.

Masuknya TKA China ke Indonesia, kata Arsul, bukanlah kejadian pertama kali. Bahkan, sekalipun pemerintah menekan masyarakat untuk tetap di rumah, pintu TKA China tetap terbuka.

Pemerintah, sambungnya, tidak pernah sekalipun menjelaskan alasan dan informasi dari masuknya TKA China dengan utuh.

"Jajaran pemerintahan tampaknya bukan hanya tidak menunjukkan koordinasi yang baik, tapi juga tidak menjelaskan dengan informasi yang clear," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news