Di periode kedua pemerintahan Jokowi yang berduet dengan Maruf Amin, cenderung memelihara oligarki politik.
- Resmi Jabat Ketua PDIP Lamongan, Husen Akan Tancap Gas Hadapi Pemilu 2024
- Imbas Data Mantan Narapidana Masuk DCS, Bawaslu Petakan Potensi Sengketa
- Cawapres Pendamping Anies Harus Buat Koalisi Lebih Solid, Bukan Sebaliknya
Hal ini disampaikan Pengamat politik dari Saiful Mujani Reserch and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/2).
"Yang terlihat dari oligarki politiknya, sudah
semakin terlihat di pemerintahan Pak Jokowi periode kedua ini," ujar Siroj.
Kecenderungan ini, disebutkan Siroj, terlihat dari sikap Jokowi yang
kompromistis terhadap kerja-kerja pemerintahan.
Hal itu bisa dilahat dari sejumlah kebijakan yang ditelurkan pemerintah bersama dengan DPR.
Siroj mencontohkan revisi Undang-Undang (UU) KPK 19/2019 sebagai salah satu produk pemeliharaan oligarki politik.
"Saya kira itu indikasi-indikasi yang seperti revisi
UU KPK itu disetujui oleh hampir semua partai politik. Dan tidak ada satu
pimpinan partai politik yang mensupport Perppu (Peraturan Pengganti
Undang-Undang) dari UU KPK. Semuanya sudah ikut mempertahankan,"
terangnya.
Selain itu, produk kebijakan yang juga hasil kompromi pemerintah dengan
segelintir elit di pemerintahan terlihat di proses penyusunan Omnibus Law Cipta
Lapangan Kerja.
Siroj berujar, omnibus law yang digodok tidak bersifat akuntable dan transparan.
"Problemnya di sini saya kira penyusunannya ini cendrung tertutup. Belum terlihat ada upaya untuk mengajak ahli-ahli yang ada di luar pemerintahan dan di luar DPR untuk bersama-sama membahas itu," demikian Siroj.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Ogah Koalisi, Andi Arief: Kalau Khawatir Kalah, maka yang Dilakukan adalah Kesombongan
- Ilmuan Asing Disebut Pesimistis Terkait Perkembangan Demokrasi di Indonesia
- Delapan Parpol Parlemen Kota Mojokerto Sepakat Dukung Cawali Ning Ita