Pemilik Tanah Ancam Seret Kepala ATR/BPN Gresik ke Pengadilan

Ketua Tim Konsultan Pertanahan, Totok/Ist
Ketua Tim Konsultan Pertanahan, Totok/Ist

Tim kuasa hukum dan konsultan pertanahan Sueb Abdullah, salah seorang pemilik lahan di kawasan JIIPE Manyar, mengancam akan menyeret Kepala ATR/BPN Kabupaten Gresik, Asep Heri ke pengadilan.


Indikasi dan fakta versi kuasa hukum dan konsultan pertanahan Sueb Abdullah adalah terkait proses pendaftaran tanah hingga terbentuk panitia A (BPN dan Desa) telah melakukan survei lokasi tanggal 27 September 2022 lalu.

Menurut Ketua Tim Konsultan Pertanahan, Totok, ATR/BPN Gresik tiba-tiba mengeluarkan surat pemeritahuan bahwa pendaftaran tanah milik Sueb Abdullah tidak bisa dilanjutkan. Alasannya, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) melakukan permohonan blokir.

"Proses pantia A sudah terbentuk dan sudah disurvei lokasi pada tanggal 27 september 2022. Lha kok bisa ATR/BPN pada tanggal 17 Oktober 2022, mengeluarkan surat pemberitahuan yang isinya pendaftaran tanah Sueb Abdullah tidak bisa dilanjutkan karena ada permohonan blokir oleh PT BKMS pada tanggal 12 Mei 2022. Padahal, Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN 13 tahun 2017 tentang tata cara blokir sudah jelas mekanismenya," ungkap Totok dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/11).

Menurut Totok, masa blokir hanya 30 hari sesuai dengan peraruran menteri (permen) ATR/BPN nomor 13 tahun 2017 tentang tata cara blokir. Dan dalam 30 hari itu, pemohon blokir harus melakukan tindakan hukum kalau tidak otomatis gugur.

"Di situ sudah jelas, kinerja Asep Heri sangat buruk. Anehnya lagi kejadiannya tanggal 12 Mei tambah 30 hari berarti kan 12 Juni, lha kok bisa buat suratnya tanggal 17 Oktober," tuturnya.

Ditanya terkait undangan dari Asep Heri selaku Ketua ATR/BPN Gresik yang mengelar pertemuan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pemerintah setempat di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati, Rabu (2/11) sore kemarin, Totok menilai bahwa agenda tersebut merupakan strategi Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri untuk mencari dukungan dan legitimasi terhadap masalah yang dipertanggung jawabkannya.

"Buat apa kami hadir di situ, bahkan kami yakin pejabat Forkopimda tidak akan ada yang hadir. Karena rapat itu hanya akal-akalan Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri untuk mencari dukungan dan legitimasi atasanya. Bahwa, seolah-olah ATR/BPN Gresik masih kondusif dan didukung Forkopimda, meski faktanya di ATR/BPN Gresik banyak masalah," imbuhnya.

Totok menambahkan, pihaknya tidak akan menggubris mediasi yang digagas oleh Kepala ATR/BPN Asep Heri. Karena tidak ada alasan BPN tidak segera memproses penerbitan sertifikat tanah yang telah dibeli Sueb Abdullah dari pemilik sahnya yakni Zainul Arifin yang dikuatkan dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach).

"Putusan pengadilan Nomor 394/Pid.b/2016/PN. Gsk, itu harusnya sudah cukup bagi ATR/BPN digunakan sebagai landasan proses penerbitan sertifikat yang diajukan Sueb Abdullah. Jika putusan pengadilan itu di balik, maka kami akan membuktikan bahwa Asep Heri sebagai kepala ATR/BPN Gresik pantas dipersoalkan secara hukum pidana dan kami siap membuktikanya di pengadilan," ancamnya.

ATR/BPN Gresik di era kepemimpinan Asep Heri, lanjut Totok, kinerjanya paling parah dibandingkan pendahulunya. Apalagi hal ini terjadi bersamaan dengan proses pembebasan lahan di kawasan JIIPE di Manyar, Gresik, Jawa Timur.

"Jika ATR/BPN Gresik tidak ada masalah, maka pendaftaran tanah pertama milik Sueb Abdullah yang diajukan sejak Februari 2016 silam mestinya sudah selesai. Tapi karena ini berkaitan dengan tanah yang lokasinya digunakan untuk JIIPE yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Maka pembebasan lahan di sana jadi masalah," pungkasnya.

Sementara, Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri usai mengelar pertemuan yang tidak dihadiri oleh pejabat Forkopimda, saat dimintai keterangan oleh awak media tampak bungkam meski terus didesak terkait maksud dan tujuan serta hasil dari pertemuan yang digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik itu.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news